Bekasi (BeritaTrans.com) - Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun memimpin konferensi pers yang berlokasi di Loby Utama Polsek Cikarang Barat untuk mengungkap kasus viral pencurian dengan pemberatan yang terjadi di bawah underpass Jl. Bosih Raya Kelurahan Wanasari, Cibitung, Kabupaten Bekasi. Senin (4/3/2024).
Tingkat disiplin masyarakat terkait dengan protokol kesehatan covid-19, masih saja ada warga yang membandel. Petugas pun memberikan sanksi fisik kepada pelanggar Prokes terutama yang tidak menggunakan masker di tempat umum.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan penilaian KTJ yang dilakukan kali ini untuk melihat sudah sejauh mana keterlibatan unsur Tiga Pilar serta warga di dalam membantu program pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 melalui sejumlah program di dalamnya.
Kegiatan dari bagian gerakan `Bekasi Kota Ayo Bermasker` ini juga berlangsung di beberapa titik tempat keramaian yang ada di Kota Bekasi. Selain menyampaikan imbauan protokol, juga dibagikan masker bagi pelanggar di lokasi.